SMANSATUALNG, Menggelar agenda Kegiatan In House Training (IHT) Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) tentang Kurikulum 2013 dan Implementasinya. Kegiatan tersebut diikuti oleh kepala sekolah semua guru mata pelajaran. Hadir sebagai narasumber tingkat kabupaten yang sudah berpengalaman yang sudah sering mengikuti pelatihan Kurikulum 2013 dan salah satu sekolah sasaran pelaksanaan Kurikulum 2013 adalah SMA Negeri 1 Tualang. Adapun tujuan IHT ini salah satunya adalah pendampingan
Tujuan khusus.
Secara khusus pendampingan memiliki tujuan sebagai berikut:
- Memberikan fasilitasi dalam implementasi Kurikulum 2013 pada satuan pendidikan;
- Memberikan bantuan konsultasi, pemodelan (modeling), dan pelatihan personal dan spesifik (coaching) untuk hal-hal spesifik dalam implementasi Kurikulum 2013 secara tatap muka dan online;
- Membantu memberikan solusi kontekstual dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi saat implementasi Kurikulum 2013 di sekolah masing-masing.
Membangun budaya mutu sekolah melalui penerapan kurikulum secara inovatif, kontekstual, dan berkelanjutan. - Pengertian Pendampingan
Pendampingan adalah proses pemberian bantuan penguatan pelaksanaan Kurikulum 2013 yang diberikan Guru Inti, kepala sekolah, dan pengawas sekolah kepada Guru Sasaran satuan pendidikan yang melaksanakan Kurikulum 2013. - Pemberi Pendampingan
Pendampingan implementasi Kurikulum 2013 di SMP, SMA, dan SMK dilaksanakan oleh Guru Inti, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah Pembina, baik di satuan pendidikan maupun di Musyawarah Guru Mata Pelajaran. - Penerima Pendampingan
Guru Sasaran yang telah mendapatkan pelatihan awal untuk melaksanakan Kurikulum 2013 untuk masing-masing satuan pendidikan SD, SMP, SMA, SMK - Pelaksanaan Pendampingan
Kegiatan pendampingan dilakukan di :
Lokasi satuan pendidikan dimana Guru Sasaran bertugas.
2. Kelompok Kerja Guru (KKG)/Musyawarah Guru Mata Pelajaran
(MGMP) - Prinsip Pendampingan
Kolegial: yaitu hubungan kesejawatan antara pemberi dan penerima pendampingan. Dengan prinsip ini maka pengawas sekolah, kepala sekolah, dan guru pemberi bantuan dan pengawas, kepala sekolah, dan guru yang menerima bantuan memiliki kedudukan setara, tidak satu lebih tinggi dibaningkan lainnya.
2.Profesional: yaitu hubungan yang terjadi antara pemberi pendampingan dan penerima pendampingan adalah untuk peningkatan kemampuan profesional dan bukan atas dasar
hubungan personal.
3.Sikap saling percaya: yaitu pengawas sekolah, kepala sekolah, dan guru yang menerima pendampingan memiliki sikap percaya kepada pemberi pendampingan bahwa informasi, saran, dan contoh yang diberikan adalah yang memang dikehendaki Kurikulum 2013.
4.Berdasarkan kebutuhan: yaitu materi pendampingan adalah materi teridentifikasi sebagai aspek yang masih memerlukan penguatan dan kegiatan penguatan akan memantapkan
pengetahuan dan ketrampilan penerima pendampingan.
5.Berkelanjutan: yaitu hubungan profesional yang terjadi antara pemberi dan penerima pendampingan berkelanjutan setelah pemberi pendampingan secara fisik sudah tidak lagi berada di lapangan, dilanjutkan melalui e-mail, sms, atau alat lain yang tersedia.
1.Kriteria Pendamping
Pendamping pada dasarnya memiliki kompetensi yang lebih tinggi dibandingkan dengan yang didampingi agar memiliki kepercayaan diri dalam proses pendampingan serta tidak menimbulkan resistensi pada yang didampingi. Syarat yang perlu dipenuhi untuk menjadi seorang pendamping adalah (1) memiliki pemahaman secara jelas mengenai konsep dan jiwa Kurikulum 2013, (2) memiliki kemampuan menjelaskan persoalan dan berkomunikasi secara baik dengan pihak yang didampingi, (3) berjiwa membimbing (tidak menggurui) demi terciptanya rasa nyaman pada pihak yang didampingi, serta (4) dapat memberikan bimbingan teknis bila diperlukan terkait dengan proses pembelajaran dan penilaian sesuai dengan Kurikulum 2013.
Berdasarkan kriteria kompetensi yang diharapkan dimiliki oleh seorang pembimbing, maka tidak semua Guru Inti yang direkrut untuk melatih Guru Sasaran dapat menjadi pendamping. Tapi hanya mereka yang memiliki kecakapan memberikan materi pelatihan saja yang dapat dipilih sebagai pendamping. Sebelum menjadi pendamping, Guru Inti, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah perlu dilatih kembali untuk penyegaran.
Tim Guru Inti juga dapat diambilkan dari para TPK (Tim Pengembang Kurikulum) di setiap daerah dan guru di Gugus dengan persyaratan mengikuti pelatihan terlebih dahulu.
2.Tugas Pendampingan
a.Membangun empati dengan komunitas sekolah. Tugas ini dimaksudkan untuk membangun komunikasi awal sebelum proses pendampingan dilakukan dengan maksud tidak timbul resistensi pada guru yang akan didampingi. Sekaligus menjelaskan bahwa tugas pendampingan bukan untuk mengevaluasi proses, melainkan untuk memperkuat proses. Penjelasan ini perlu diberikan agar proses pendampingan tidak menimbulkan masalah baru (ketegangan), tapi justru seperti tujuan awalnya, memperkuat pemahaman guru terhadap konsep dan implementasi Kurikulum 2013.
b.Mengamati proses pembelajaran berdasarkan semangat Kurikulum 2013. Sesuai dengan fungsi pendampingan untuk memperkuat proses pembelajaran sesuai dengan konsep dan jiwa Kurikulum 2013, maka tugas utama pendamping adalah mengamati proses pembelajaran di dalam kelas sehingga dapat
mengetahui problemati yang muncul dalam proses pembelajaran
dan memerlukan penguatan.
c.Mendiskusikan proses pembelajaran dan evaluasi yang diamati. Tugas ini dimaksudkan untuk memberikan bimbingan secara tidak langsung kepada guru yang didampingi berdasarkan hasil pengamatannya selama mengikuti proses pembelajaran dan penilaian. Bila ada pemahaman yang kurang jelas terhadap konsep Kurikulum 2013, tentang model pembelajaran dengan menerapkan scientific, discovery learning, dan project base learning, pembuatan RPP, dan model penilaian authentic assessment maka dapat diperjelas dalam diskusi tersebut. Jadi diskusi bukan untuk mencari kelemahan dalam proses pembelajaran dan penilaian sesuai dengan Kurikulum 2013, tapi, untuk membangun persamaan persepsi tentang konsep dan implementasi Kurikulum 2013 sekaligus penguatan proses pembelajaran dan penilaian sesuai Kurikulum 2013. Model diskusi dipilih karena tidak mengesankan menggurui atau adanya superioritas dan inferioritas.
d.Bersama yang didampingi melakukan refleksi atas proses pembelajaran dan penilaian yang sedang sedang dijalani. Refleksi bersama diperlukan untuk mengetahui kesulitan-kesulitan yang dihadapi dalam mengimplementasikan Kurikulum 2013 dan upaya pemecahannya. Bila terdapat banyak kesulitan, pendamping tidak memperlemah semangat guru yang didampingi, melainkan justru harus memperkuat dengan memberikan pemahaman yang benar mengenai konsep Kurikulum 2013.
3.Materi Pendampingan
Kegiatan pendampingan implementasi Kurikulum 2013 difokuskan pada penguatan penerapan Kurikulum 2013 oleh guru dan kepala sekolah di satuan pendidikannya, yaitu di Kelas I dan Kelas IV SD, Kelas VII SMP, dan Kelas X SMA/SMK. Materi pendampingan yang dilakukan Guru Inti terhadap guru sasaran mencakup pemahaman terhadap:
– Buku teks pelajaran dan buku pedoman guru,
– Proses pembelajaran dan penilaian,
– penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran,
– pelaksanaan pembelajaran,
– pelaksanaan penilaian
Secara rinci materi-materi tersebut adalah sebagai berikut.
a.Buku teks pelajaran dan buku pegangan guru, meliputi:
1) Pemahaman materi yang tertuang pada buku
2) Keterkaitan antara pengetahuan, keterampilan dan sikap
3) Pemahaman terhadap sumber-sumber belajar lainnya (buku, lingkungan sekitarnya, surat kabar/majalah/internet yang relevan
dengan materi pembelajaran)
4) Keterkaitan antara sumber-sumber belajar dan alat-alat yang dipergunakan
5) Penekanan pada high order thinking (contoh-contoh)
b.Proses pembelajaran dan penilaian
1) Pembelajaran yang menekankan pada tiga ranah kompetensi melalui pembelajaran pengetahuan untuk mengasah keterampilan dan membentuk sikap
2) Pembelajaran berbasis aktivitas
3) Pembelajaran untuk mengasah kreativitas
4) Penilaian proses
5) Penilaian kompetensi (secara utuh)
- Penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran
1) Identitas mata pelajaran/tema
2) Perumusan indikator
3) Perumusan tujuan pembelajaran
4) Pemilihan materi ajar
5) Pemilihan sumber belajar
6) Pemilihan media belajar
7) Pemilihan metode pembelajaran
8) Pemilihan strategi pembelajaran
9) Penilaian pembelajaran - Pelaksanaan Pembelajaran, meliputi:
1)Pendekatan pembelajaran saintifik:
a) Mengajak siswa untuk mengamati
b) Memotivasi siswa untuk menanya
c) Memotiviasi siswa untuk menalar
d) Memotivasi siswa untuk mencoba
e) Memotivasi siswa untuk menyimpulkan
2)Discovery/inquiry learning
a) Mengajak siswa untuk mencari tahu
b) Mengajak siswa untuk membuktikan
3)Pembelajaran melalui projek
a) Menyiapkan projek untuk dikerjakan siswa
b) Membiasakan siswa bekerja berkolaborasi
4)Pembelajaran nonklasikal terutama dengan ko-kurikuler dan ekstra kurikuler sebagai implementasi dari pembelajaran dengan pendekatan pembelajaran saintifik dan pembelajaran melalui projek
e.Pelaksanaan Penilaian, meliputi:
1)Penilaian oleh guru:
a) Penilaian penguasaan pengetahuan
b) Penialian produk pembelajaran
c) Penilaian iklim pembelajaran
d) Penulisan buku laporan pendidikan (rapor)
2)Penilaian oleh siswa
C.Mekanisme Pendampingan
1.Persiapan pendampingan
a.Penyiapan bahan pendukung, seperti silabus, contoh RPP, contoh projek, contoh penilaian portofolio, contoh rapor, dll.
b.Instrumen dan petunjuk pengisian, yang terkait dengan pemahaman umum guru sasaran terhadap :
– Buku teks pelajaran dan buku pedoman guru termasuk silabus,
– Proses pembelajaran dan penilaian,
– penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran,
– pelaksanaan pembelajaran,
– pelaksanaan penilaian
c.Profil Guru Sasaran, yang meliptui data tentang nama guru, pangkat dan golongan, jenis guru dan mata pelajaran yang diampu, serta data lain yang diperlukan.
2.Pelaksanaan pendampingan
Pelaksanaan pendampingan dilakukan dalam bentuk kunjungan, observasi, diskusi klinis, dan perbaikan yang dilakukan oleh Guru Inti kepada Guru Sasaran.
3.Pelaporan hasil pendampingan
Laporan hasil kegiatan pendampingan disusun oleh masing- masing Guru Inti sesuai dengan sistematika yang terdapat pada lampiran, dan disampaikan kepada direktorat teknis.