Setiap tahun, ribuan guru di Indonesia mengikuti program sertifikasi untuk mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG). Namun, banyak yang masih bingung tentang cara daftar sertifikasi guru secara online, terutama setelah adanya pembaruan sistem di tahun 2025.
Artikel ini memberikan panduan lengkap dan terbaru cara mendaftar sertifikasi guru, baik melalui Simpatika (Kemenag) maupun Info GTK (Kemdikbudristek).
1. Persiapan Sebelum Mendaftar
Sebelum mengajukan sertifikasi, pastikan semua data Anda di Dapodik atau Simpatika sudah benar dan sinkron. Berikut data penting yang wajib dicek:
- Nama lengkap dan NUPTK sesuai data Dapodik/Simpatika
- Ijazah S1/D4 sudah terverifikasi
- Kode mapel sertifikasi sesuai dengan bidang studi
- Status kepegawaian aktif (PNS, PPPK, atau Guru Honorer di sekolah terdaftar)
2. Cara Daftar Sertifikasi Guru di Simpatika (Kemenag)
- Kunjungi situs resmi https://simpatika.kemenag.go.id.
- Login menggunakan akun PTK Anda.
- Pilih menu Sertifikasi Guru di dashboard.
- Isi formulir data diri dan unggah dokumen pendukung (ijazah, SK, dll).
- Pilih Bidang Studi Sertifikasi sesuai dengan ijazah Anda.
- Kirim pengajuan dan tunggu verifikasi dari admin kabupaten/kota.
Catatan: Pastikan kode bidang studi sudah sesuai. Jika ragu, baca panduan:
Panduan Cek Kesesuaian Ijazah dan Kode Mapel Sertifikasi
3. Cara Daftar Sertifikasi Guru di Info GTK (Kemdikbudristek)
- Kunjungi laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id.
- Login menggunakan akun PTK yang terhubung dengan Dapodik.
- Periksa data personal dan data mengajar Anda.
- Klik menu Pendaftaran Sertifikasi Guru jika sudah tersedia.
- Lengkapi data pendukung seperti ijazah, riwayat mengajar, dan pilihan bidang studi.
- Kirim pengajuan dan simpan bukti pendaftaran.
Tips: Pastikan Anda menggunakan browser terbaru dan jaringan stabil saat mendaftar, karena server Info GTK sering sibuk di awal pembukaan pendaftaran.
4. Dokumen yang Wajib Disiapkan
- Scan Ijazah S1/D4 (format PDF)
- Scan SK Pengangkatan Guru
- Scan SK Mengajar (dua tahun terakhir)
- Pas foto terbaru dengan latar merah/biru
- Surat Keterangan Aktif Mengajar dari kepala sekolah
5. Proses Verifikasi dan Penetapan
Setelah pendaftaran dikirim, berkas Anda akan diverifikasi oleh admin kabupaten/kota. Proses ini bisa memakan waktu 2–4 minggu tergantung kuota dan validitas data.
Jika dinyatakan lolos, Anda akan mendapatkan Nomor Peserta Sertifikasi Guru dan jadwal pelatihan daring (PPLG/PLPG) sesuai bidang studi.
6. Tips Agar Lolos Verifikasi Sertifikasi Guru
- Gunakan data resmi dari ijazah, bukan hasil edit atau salinan.
- Pastikan bidang studi sesuai rumpun ilmu Anda.
- Cek ulang semua dokumen sebelum dikirim.
- Jangan mendaftar lebih dari satu jalur di tahun yang sama.
Penutup
Proses sertifikasi guru memang membutuhkan ketelitian, tetapi jika semua data sudah sesuai dan lengkap, Anda bisa lolos tanpa kendala. Pastikan Anda membaca semua panduan resmi dan mengikuti alur sesuai sistem (Simpatika atau Info GTK).





