Dalam rangka pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan Tahun 2022, Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) akan melakukan pemutakhiran data calon peserta PPG dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap 2
Sehubungam dengan hal tersebut, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan Batas Upload berkas 15-19 April 2022 Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya
Simak Video lengkap.. dibawah ini :