Jadwal PPDB SMAN 1 TUALANG
a. | Sosialisasi PPDB pada tingkat satuan pendidikan | 06 S/D 30 Mei 2020 |
b. | Pendaftaran Online (daring) PPDB pada tingkat satuan pendidikan Satuan Pendidikan | 17 S/D 25 Juni 2020 |
c. | Analisis, Penyusunan Peringkat dan Rapat Dewan Guru | 25 s/d 26 Juni 2020 |
d. | Pengumuman Hasil Penerimaan | 26 Juni 2020 |
d. | Pendaftaran Ulang/Verifikasi Berkas | 29 Juni dan 03 Juli 2020 |
e. | Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah/ Masa Orientasi Peserta Didik | 08 s/d 10 Juli 2020 |
f. | Hari Pertama Masuk Sekolah dan
Pengenalan lingkungan sekolah
|
13 Juli 2020 |
JALUR PPDB TAHUN AJARAN 2020-2021
- ZONASI 50%
- AFIRMASI 15% : (KELUARGA KURANG MAMPU;KIP,PKH/KKS
SURAT KETERANGAN TIDAK MAMPU DARI DESA/LURAH
- PRESTASI 30% :
- AKADEMIK – NILAI STTB
- PENGHARGAAN BIDANG AKADEMIK PERORANGAN. TINGKAT KABUPATEN, PROPINSI, – NASIONAL
- NON AKADEMIK: – PENGHARGAAN BIDANG NON AKADEMIK PERORANGAN TINGKAT KABUPATEN, PROPINSI, NASIONAL, INTERNASIONAL
- PINDAHAN 5% : PINDAH TUGAS ORANG TUA ATAU WALI YANG BEKERJA SEBAGAI ASN, TNI, POLRI, ANAK GURU DAN LAINNYA
PERSYARATAN PESERTA PPDB:
Kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik SMAN yang mengikuti PPDB berupa:
- Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama
dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar
yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP.
- Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun
pada 1 Juli (tahun berjalan).
- Kartu Keluarga (KK) paling singkat 1 (satu) tahun terakhir dan/atau surat
keterangan domisili dari RT/RW warga yang dilegalisir oleh lurah/ kepala
desa atau pejabat setempat lain yang bersangkutan telah berdomisili paling
singkat 1 (satu) tahun.
- Foto copy Kartu Keluarga yang telah dilegalisir pejabat berwenang
diserahkan pada saat verifikasi berkas.
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau bukti lainnya yang diterbitkan
oleh Pemerintah Daerah (Lurah/Kepala Desa setempat) bagi calon peserta
didik dari keluarga kurang mampu/miskin.
- Piagam/Sertifikat prestasi tertinggi yang dimiliki bagi calon peserta didik
yang mendaftar melalui jalur prestasi sesuai kriteria yang ditetapkan. Piagam
hasil perlombaan/Penghargaan dibidang Akademik maupun Non akademik
pada tingkat Internasional, Nasional, Provinsi dan/atau tingkat
Kabupaten/Kota.
SEMUA BERKAS DI SCAN DAN DIUNGGAH PADA SAAT MENDAFTATR
LINK PENDAFTARAN AKAN
DIBAGIKAN SESUAI TANGGAL
PENDAFTARAN
Hubungi dan dapatkan info PPDB